Berita
PDIP Nilai Mendagri Miliki Alat Melihat Jejak Rekam Calon Pejabat Kepala Daerah yang Direkrut
AKTUALITAS.ID – Penjabat kepala daerah akan mengisi kekosongan jabatan gubernur dan bupati/walikota yang masa jabatannya habis karena tidak ada Pilkada 2022 dan 2023. Sebanyak 101 daerah, termasuk tujuh gubernur, akan mengalami kekosongan kepemimpinan di tahun 2022. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pemeriksaan rekam jejak dan latar […]
AKTUALITAS.ID – Penjabat kepala daerah akan mengisi kekosongan jabatan gubernur dan bupati/walikota yang masa jabatannya habis karena tidak ada Pilkada 2022 dan 2023. Sebanyak 101 daerah, termasuk tujuh gubernur, akan mengalami kekosongan kepemimpinan di tahun 2022.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan pemeriksaan rekam jejak dan latar belakang calon penjabat kepala daerah.
Utut menilai Mendagri memiliki alat untuk melihat rekam jejak calon penjabat kepala daerah yang akan direkrut.
Nantinya, kata Utut, tugas DPR melakukan pengawasan terhadap penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Mendagri agar adil.
“Ada rekam jejak. Dicek hobinya apa? Dicek kegiatan sosialnya apa? Kesenangannya apa? Kan, bisa dicek. Di situlah titik adilnya. Nanti yang menjalani itu Mendagri, namanya Tito Karnavian. Dia alat punya, kompetensi beliau punya. Kita yang menjaga agar beliau adil,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurut Utut tidak ada aturan penjabat kepala daerah itu harus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). “Aturannya memang tidak fit and proper. Kalau begitu, nanti enggak jalan malah,” katanya.
Terpenting bagi PDIP adalah para penjabat kepala daerah tidak partisan. Untuk itulah pemeriksaan rekam jejak perlu dilakukan.
“Yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada parpol tertentu. Akhirnya PDIP tidak ingin itu kepada kita, karena kita diajari adil. Kalau bagaimana? Ya, ini sudah kesepakatan. Kalau kesepakatan, ya, dijalankan,” ujar Utut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irawan menjamin, sumber daya manusia (SDM) pemerintah cukup untuk mengisi 101 jabatan kepala daerah tersebut.
“SDM pemerintah sangat cukup,” kata Benny kepada merdeka.com, Rabu (5/1).
Dia bercermin dari pengalaman Pilkada Serentak 2020. Pada saat itu, Pilkada digelar di 270 daerah.
“Kita pernah punya pengalaman pada Pilkada Serentak Tahun 2020, yang diselenggarakan di 270 daerah,” katanya.
Benny juga merujuk UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam beleid tersebut diatur tentang pejabat yang berhak mengisi kekosongan kursi kepala daerah.
“Untuk Penjabat Gubernur akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Sedangkan untuk penjabat Bupati/Walikota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Benny.
-
Jabodetabek19 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK22 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
POLITIK23 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
Ragam21 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
EkBis22 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
Ragam17 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
Olahraga20 hours ago
Indonesia vs Filipina Malam Ini: Laga Penentuan Piala AFF 2024
-
Nasional24 hours ago
Pemerintah Perketat Pengawasan Seiring Mewabahnya Demam Babi Afrika di Indonesia