Berita
Perkosa Belasan Murid, Jaksa Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati dan Kebiri
AKTUALITAS.ID – Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan muridnya dituntut hukuman mati. Selain itu, hukuman tambahannya adalah kebiri dan denda Rp 500 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1). Dalam persidangan tersebut Asep bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Menuntut […]
AKTUALITAS.ID – Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan muridnya dituntut hukuman mati. Selain itu, hukuman tambahannya adalah kebiri dan denda Rp 500 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1). Dalam persidangan tersebut Asep bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Menuntut terdakwa (Herry Wirawan) dengan hukuman mati,” tegas dia.
“Hukuman tambahan berupa kebiri kimia, membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan,” ia melanjutkan.
Tuntutan tersebut bertujuan memberikan efek jera karena sesuai dengan perbuatan terdakwa, sekaligus membuktikan komitmen kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut.
Tuntutan itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Dalam kesempatan itu, Asep mengungkapkan hal yang memberatkan. Yakni, terdakwa menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan dalam melanggengkan perbuatan yang membuat dampak negatif psikologis luar biasa kepada korban.
Selain hukuman mati, kebiri dan denda ratusan juta rupiah, JPU pun menuntut Hakim membekukan lembaga pendidikan. Lalu, pidana tambahan pengumuman identitas terdakwa.
“Identitas terdakwa disebarkan,” kata Asep.
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan belasan murid itu hadir langsung mendengarkan tuntutan di gedung pengadilan.
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak
-
EKBIS25/05/2026 22:00 WIBPembangunan PLTA Batoq Kelo Berkapasitas 300 MW Resmi Dimulai

















