Berita
Pemerintah: Hanya Warga Berstatus Hijau Boleh Masuk Hotel-Bioskop
AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mempertahankan PPKM dengan beberapa penyesuaian. “Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” kata Menteri […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah mempertahankan PPKM dengan beberapa penyesuaian.
“Pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di seluruh wilayah Indonesia guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta Pemerintah Daerah terhadap penularan varian Omicron, yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari sampai Maret 2022,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Keputusan melanjutkan penerapan PPKM tertuang dalam dua Inmendagri. Pertama, Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa Bali yang berlaku mulai 18 sampai 24 Januari 2022.
Kedua, Inmendagri Nomor 4 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di luar Jawa Bali, berlaku mulai 18 sampai 31 Januari 2022.
Johnny menjelaskan secara garis besar, dalam Inmendagri disebutkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan PPKM yang sudah diterapkan pada Natal dan Tahun Baru. Saat itu, mobilitas masyarakat dapat dilakukan dengan baik, dibarengi peningkatan vaksinasi dan 3T.
“Namun begitu, tetap ada sedikit penyesuaian dalam aturan baru tersebut, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19,” ujarnya.
Pemerintah membatasi aktivitas masyarakat di fasilitas publik melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022. Aturan ini menyebutkan hanya masyarakat berstatus hijau di aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke hotel, supermarket, bioskop, fasilitas olahraga dan kebugaran pada semua level daerah PPKM.
“Pengecualian diberikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Di luar itu, tidak lagi diperbolehkan,” tegasnya.
Johnny kemudian mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan. Kepala Negara juga mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Bagi yang sudah mendapatkan vaksin pertama agar segera mendapatkan vaksin kedua supaya lengkap. Sementara, bagi yang sudah divaksin kedua agar segera mendapatkan vaksin ketiga atau booster,” kata Johnny.
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri