Berita
PN Jakbar Tutup Gegera dan Pegawai Positif Covid-19 Sampai 2 Februari 2022
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022). Eko mengatakan, […]

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menutup sementara layanannya mulai Kamis (27/1/2022), karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19. “Jadi, kami besok (Kamis, 27/1/2022) akan melakukan lockdown sampai 2 Februari 2022, karena ada 13 personel kami yang positif Covid-19,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Aryanto saat ditemui di PN Jakbar, Rabu (26/1/2022).
Eko mengatakan, ke-13 orang yang positif itu terdiri dari satu hakim, satu pejabat struktural dan sisanya pegawai. Ke-13 orang itu dinyatakan positif setelah menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) pekan lalu, dan saat ini mereka sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Langkah selanjutnya, sambung dia, pengadilan langsung mewajibkan semua pegawai dan hakim menjalani tes usap PCR sebagai langkah pelacakan kasus Covid-19. “Setelah itu, kita melaporkan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kemudian diperintahkan dan disetujui untuk lock down,” kata Eko.
Dia memastikan, ke-13 orang tersebut berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan sampai saat ini dalam kondisi baik. Walau demikian, Eko belum bisa memastikan apakah ke-13 orang itu terpapar varian Omicron atau tidak. Lebih lanjut, menurut Eko, untuk operasional pelayanan, pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui laman http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/. “Kalau perkara pidana kita online, kalau perdata bisa offline atau manual,” kata Eko. Dia juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas.
-
OASE18/04/2025 00:01 WIB
Temuan Makam Kuno Bertuliskan Ayat Al-Qur’an di Dekat Tembok Besar China, Betulkah Makam Nabi?
-
POLITIK17/04/2025 19:45 WIB
Ahmad Muzani: Pertemuan Dua Pemimpin Negara Bermanfaat untuk Pemerintahan
-
OTOTEK17/04/2025 16:30 WIB
Yamaha Aerox Alpha vs Yamaha Nmax: Mana Skutik Premium yang Cocok untuk Anda?
-
EKBIS18/04/2025 09:30 WIB
Harga Emas Melonjak Tajam, Pegadaian Catat Rekor Baru di Rp2.045.000 per Gram
-
OLAHRAGA17/04/2025 19:00 WIB
Ini 4 Tim yang Lolos ke Semifinal Liga Champions 2024-2025
-
POLITIK17/04/2025 17:00 WIB
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Revisi UU TNI
-
POLITIK17/04/2025 18:00 WIB
Bahlil Lahadalia: Akan Ada Reshuffle Pengurus Partai Golkar
-
EKBIS18/04/2025 10:30 WIB
Harga Kripto 18 April 2025: Bitcoin Stabil, Solana Jadi Bintang