POLITIK
Isu Pemakzulan Presiden Prabowo Dinilai Tak Realistis
AKTUALITAS.ID – Wacana pemakzulan Presiden Prabowo Subianto yang sempat disuarakan sejumlah kalangan dinilai sangat sulit terwujud. Pengamat intelijen dan geopolitik menyebut konfigurasi politik di parlemen saat ini masih sangat kuat mendukung pemerintahan Prabowo.
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai sulit terealisasi dalam situasi politik saat ini.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai peluang pemakzulan hampir tidak mungkin terjadi karena dukungan politik di parlemen masih didominasi oleh koalisi pendukung pemerintah.
Hal itu disampaikan Amir menanggapi wacana penggulingan presiden yang sempat disuarakan oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani.
Menurut Amir, komposisi kekuatan politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saat ini menunjukkan mayoritas fraksi masih berada di barisan pendukung pemerintahan.
Kondisi serupa juga terjadi di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, yang secara politik tidak menunjukkan adanya kekuatan signifikan yang dapat mendorong proses pemakzulan hingga tahap akhir.
“Dalam kalkulasi intelijen politik, peluang impeachment hampir nol dalam situasi saat ini,” kata Amir, Jumat (10/4/2026).
Ia menilai pernyataan Prabowo mengenai mekanisme pemakzulan melalui DPR bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi juga mencerminkan pembacaan terhadap peta kekuatan politik yang nyata.
Amir menambahkan, langkah komunikasi politik Prabowo menunjukkan pendekatan yang lebih strategis dalam mengelola narasi politik di ruang publik.
Menurutnya, sikap tersebut bukan sekadar defensif menghadapi wacana pemakzulan, tetapi juga bagian dari strategi untuk mengendalikan persepsi publik tanpa harus memicu konflik politik terbuka.
“Prabowo tidak hanya bermain di permukaan. Ia juga bermain di level persepsi, struktur, dan momentum. Sejauh ini ia terlihat unggul,” ujar Amir.
Wacana pemakzulan presiden sendiri merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun proses tersebut membutuhkan dukungan politik yang sangat besar di parlemen serta melalui sejumlah tahapan hukum dan politik yang panjang.
Dalam situasi politik saat ini, analis menilai peluang untuk mewujudkan proses tersebut masih sangat kecil karena kekuatan koalisi pemerintahan yang solid di parlemen. (Bowo/Mun)
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
NUSANTARA31/05/2026 11:30 WIBPerwira Mayor TNI AL Ngamuk Hajar Kanit Polisi Sampai Pingsan di Jalanan
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
NASIONAL31/05/2026 14:00 WIBPancasila Lahir di Tengah Perdebatan Panas BPUPKI
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ

















