Berita
Sepanjang 2021, Polri Tangkap 392 Terduga Teroris
AKTUALITAS.ID – Polri menangkap 392 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2021. Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan penangkapan paling banyak di Jawa Timur. “Mereka terlibat 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia,” kata Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI, Rabu […]
AKTUALITAS.ID – Polri menangkap 392 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2021. Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan penangkapan paling banyak di Jawa Timur.
“Mereka terlibat 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia,” kata Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI, Rabu (26/1/2022).
Sebanyak 35 terduga teroris di tangkap di Jawa Timur. Jumlah itu paling banyak dibanding penangkapan di daerah lain.
Di Sumatera Utara ada 33 orang, Sulawesi Selatan lebih dari 30 orang. Kemudian, 21 terduga teroris ditangkap di Jakarta, 19 di Jawa Tengah, lalu 17 orang di Lampung.
“Kalau dijadikan pasukan jadi 4 kompi pelaku teror. Ini berbahaya. 1 kompi saja sudah maut, bagaimana 4 kompi,” kata Umar.
Umar mengatakan penyebaran paham terorisme paling marak belakangan ini menggunakan metode media sosial.
Menurut dia, media sosial memiliki kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Sebab, siapa saja bisa mengutarakan pandangannya di Medsos, termasuk dari kelompok terorisme.
“Bisa lewat chat medsos, hoax blasting penyebaran kebencian dan angkat isu kegagalan program pemerintah. Karena siapa saja dapat jadi penulis untuk publish apa yang diinginkan,” kata dia.
Metode lama seperti bedah buku, diskusi langsung terbatas hingga pengaruh lingkungan tempat tinggal juga masih menjadi medium penyebaran paham terorisme.
“Bisa dari keluarga, lingkungan kerja, sekolah, aktivitas keagamaan organisasi, hobi dan sebagainya,” kata dia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah merilis data penangkapan terduga teroris sepanjang 2021. BNPT menyebut ada 364 terduga teroris yang ditangkap aparat penegak hukum.
Sebanyak 16 di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang keberadaannya oleh pemerintah Indonesia.
Kemudian, 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang lain terafiliasi MIT.
Dari 364 yang ditangkap, sebanyak 332 orang telah telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan oleh Densus. Lalu, tiga orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan.
-
Multimedia10 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK14 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase23 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
POLITIK6 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam17 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam14 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
Olahraga19 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
OtoTek15 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun