Berita
GMNI DKI Jakarta: Rapimnas GMNI di Ancol Illegal
AKTUALITAS JAKARTA – Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Michael Silalahi menegaskan bahwa penyelenggaran Rapimnas di Ancol, Jakarta Utara, pada 15-17 Oktober 2022 adalah ilegal.
“Oknum-oknum yang menggelar Rapimnas tersebut tidak memiliki legitimasi hukum dalam hal ini SK Kementerian Hukum dan HAM,” kata Micahel di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menegaskan, organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai ketua umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris jenderal.
Michael melanjutkan, GMNI adalah organisasi independen. Diu meminta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan memasuki tahun politik.
“Apa yang dilakukan oknum yang berada di Ancol cukup mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres, sarat akan kepentingan politik praktis,” kata dia.
Selain itu, Michael Silalahi menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 123 Tahun 2018.
Saat ini, lanjut Michael, pihaknya sedang melakukan pengusutan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada organisasi yang tidak berbadan hukum.
Untuk diketahui, terdapat sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar Rapimnas di Ancol, DKI Jakarta, pada tanggal 15 – 17 Oktober 2022.
Perhelatan ini dihadiri dan dibuka oleh Anies Baswedan, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino mengatakan DPP GMNI yang sah berdasarkan SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan agenda Rapimnas di Jakarta dan tidak pernah mengundang bakal calon Presiden yang sudah di deklarasikan oleh salah satu Parpol.
“Kami sebagai organisasi GMNI yang sah dan memiliki badan hukum SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan acara Rapimnas di Taman Impinan Jaya Ancol Jakarta,” kata Arjuna.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU16/11/2025 16:00 WIBDragbike di Sirkuit Sport Center, Cara Efektif Dirlantas Polda Riau Cegah Aksi Balapan Liar
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah

















