Berita
GMNI DKI Jakarta: Rapimnas GMNI di Ancol Illegal

AKTUALITAS JAKARTA – Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Michael Silalahi menegaskan bahwa penyelenggaran Rapimnas di Ancol, Jakarta Utara, pada 15-17 Oktober 2022 adalah ilegal.
“Oknum-oknum yang menggelar Rapimnas tersebut tidak memiliki legitimasi hukum dalam hal ini SK Kementerian Hukum dan HAM,” kata Micahel di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dia menegaskan, organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai ketua umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris jenderal.
Michael melanjutkan, GMNI adalah organisasi independen. Diu meminta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan memasuki tahun politik.
“Apa yang dilakukan oknum yang berada di Ancol cukup mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres, sarat akan kepentingan politik praktis,” kata dia.
Selain itu, Michael Silalahi menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 123 Tahun 2018.
Saat ini, lanjut Michael, pihaknya sedang melakukan pengusutan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada organisasi yang tidak berbadan hukum.
Untuk diketahui, terdapat sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar Rapimnas di Ancol, DKI Jakarta, pada tanggal 15 – 17 Oktober 2022.
Perhelatan ini dihadiri dan dibuka oleh Anies Baswedan, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Arjuna Putra Aldino mengatakan DPP GMNI yang sah berdasarkan SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan agenda Rapimnas di Jakarta dan tidak pernah mengundang bakal calon Presiden yang sudah di deklarasikan oleh salah satu Parpol.
“Kami sebagai organisasi GMNI yang sah dan memiliki badan hukum SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan acara Rapimnas di Taman Impinan Jaya Ancol Jakarta,” kata Arjuna.
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran