Connect with us

Berita

Desa Satria Mekar Sambut Baik Regsosek Untuk Peningkatan Berbagai Pelayanan Warganya

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Program pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan penduduk Indonesia melalui sistem pendataan kependudukan atau Regsosek (registrasi sosial ekonomi) disambut baik oleh Kepala Desa Satria Mekar, Tambun Utara, Bekasi.

Kades Amben dalam setiap kesempatan selalu mengatakan, tugas saya adalah kerja, melayani masyarakat, melaksanakan apa yang menjadi program pemerintah pusat dan merealisasikan program kerja Desa berdasarkan RAPBDES.

Tentu saja komitment ini disambut baik oleh para Ketua RW di Ds.Satria Mekar, termasuk H.Bahri Ketua RW 12 yang sangat berterimakasih dengan Kepala Desa Satria Mekar Amben yang telah banyak merealisasikan anggaran dan pendataan penduduk yang dimaksudkan untuk database sasaran program kesejahteraan bagi warga RW 12.

“Saya bersyukur dengan adanya pendataan penduduk atau Regsosek dari pemeŕintah pusat melalui pemerintah Desa Satria Mekar, karena dengan data tersebut akan terwujudnya pemerataan atau keadilan bagi warga RW 12 ketika pemerintah menurunkan bantuan, karena dengan Regsosek ini akan diperoleh data yang akurat terkait kondisi sosial dan ekonomi seseorang, kata RW 12 H. Bahri Rabu 10/05.

“Kami juga sangat berterimakasih kepada Kades Satria Mekar Bapak Amben atas realisasi pembangunan Pos Yandu di RW 12, bantuan ternak kambing, penyelesaian aula RW 12” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemanfaatan sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Indonesia dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, mulai dari sektor kependudukan hingga sektor kesehatan.

Regsosek hadir sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI pada 16 Agustus 2022 yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di antaranya dengan mengoptimalkan basis data melalui Regsosek.

Data Regsosek disusun berdasarkan informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan diperbaharui dan dikelola secara rutin, baik di tingkat desa maupun kelurahan. Berbekal kapasitas dan derajat akurasi yang baik, Regsosek akan memperkuat upaya perencanaan, penganggaran, dan pengendalian yang berbasis bukti dan data untuk mendorong percepatan pencapaian berbagai target-target pembangunan. Data Regsosek akan terintegrasi dengan data lainnya, untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah. Luasnya cakupan informasi Regsosek akan mendukung proses perencanaan multisektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, energi, hingga penegakan hukum dan hak asasi manusia. 

Informasi Regsosek dikumpulkan dalam pendataan awal yang akan berlangsung pada 15 Oktober-14 November 2022. Setelah itu, tongkat estafet data Regsosek akan bergulir dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Kementerian PPN/Bappenas, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Data yang terkumpul di 2022 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada 2024. [Rukmana]

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id