Berita
Rekaman Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA Dilaporkan, KPK: Pentingnya Peran Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan berupa rekaman diduga terkait skenario penetapan tersangka kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi laporan dimaksud.
Ali mengatakan, KPK terbuka apabila masyarakat membantu pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.
“Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan,” katanya, Senin (15/5/2023).
Dirinya, menyebut Tim Pengaduan Masyarakat KPK pasti menerima semua laporan yang masuk. Dan seluruh informasi yang masuk akan dianalisis untuk dikaitkan ke kasus yang sedang diusut.
“Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan,”jelasnya.
Rekaman yang diduga skenario penetapan tersangka Sekma Hasbi Hasan dilaporkan oleh warga Jakarta bernama Oca. Rekaman itu disimpannya dalam sebuah flashdisk.
“Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Ia berharap KPK menganalisis rekaman yang telah dilaporkan.
“Saya ingin pihak KPK mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong aku kasih,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto untuk bepergian ke luar negeri.
Keduanya dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto berperan dalam pengurusan perkara di MA muncul dalam dakwaan untuk terdakwa Yosep Parera.
Yosep adalah pengacara kreditur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP), Heryanto Tanaka, yang menjadi terdakwa pemberi suap kepada dua hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Dalam surat dakwaan itu disebutkan bahwa Yosep dan Heryanto bertemu dengan Dadan Tri Yudianto pada 25 Maret 2022 ketika kasasi KSP Intidana tengah berjalan.
Dadan disebut sebagai pihak swasta yang menjadi orang kepercayaan Hasbi Hasan.
Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan persoalan gugatan kasasi pidana yang dilayangkan kreditur Intidana kepada pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman. Budiman digugat atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Keesokan harinya, Yosep mengirimkan surat tentang permohonan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara Budiman. Dadan meminta uang kepada Heryanto atas pengurusan perkara ini.
Selanjutnya, Heryanto Tanaka disebut mentransfer uang sebanyak Rp11,2 miliar kepada Dadan.
KPK sudah memeriksa Hasbi Hasan sebagai saksi kasus ini pada 9 Maret 2023.
Penyidik salah satunya mencecar Hasbi mengenai dugaan aliran duit dalam perkara tersebut.
Setelah diperiksa selama 4 jam, Hasbi Hasan enggan berkomentar kepada wartawan. [Kiki Budi Hartawan/Ari Wibowo]
-
Multimedia15 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK19 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Ragam22 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK11 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam19 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek20 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional13 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis12 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak