Berita
Presiden Jokowi Apresiasi Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Aset Negara

AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam upaya mempertahankan dan mengembalikan aset negara.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.
“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujarnya.
Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.
“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden.
Presiden pun mengingatkan agar kewenangan sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya. (Red)
-
EKBIS03/09/2025 08:30 WIB
Resmi Berlaku 3 September, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di SPBU RI
-
DUNIA02/09/2025 18:00 WIB
Kepolisian Peru Mulai Investigasi Penembakan Diplomat Indonesia
-
NASIONAL03/09/2025 07:00 WIB
Komnas HAM Ungkap 11 Korban Jiwa & 1.683 Orang Ditahan Usai Aksi Demo 25–31 Agustus
-
JABODETABEK03/09/2025 13:30 WIB
Kebijakan WFH Dicabut, Jakarta Mulai Kondusif
-
OLAHRAGA02/09/2025 20:01 WIB
Putri Kusuma Wardani Tembus Tujuh Besar Dunia Usai Raih Perunggu Kejuaraan Dunia
-
NASIONAL03/09/2025 12:15 WIB
Abai Putusan MK, Kepmen RUPTL 2025–2034 Digugat Gekanas ke PTUN
-
EKBIS03/09/2025 10:15 WIB
Rupiah Melemah Tipis ke Rp 16.428, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Tergerus Dolar AS
-
EKBIS02/09/2025 18:30 WIB
Pemkot: Gerakan Pangan Murah Dapat Kendalikan Inflasi