Berita
Beri Dukungan ke Prabowo Sepihak, DPP Partai Golkar Gugat Airlangga Hartarto
AKTUALITAS.ID – Pengurus DPP Partai Golkar, Rudolfus Jack Paskalis melayangkan gugatan kepada Ketua Umum Partai Golkar yang mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024.
Gugatan ini dilayangkan, atas munculnya gejolak di internal partai. Awalnya pada 13 Agustus 2023 publik di kagetkan dengan acara deklarasi dukungan oleh Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024 yang digelar di Museum Proklamasi.
“Acara deklarasi tersebut digelar setelah beberapa hari sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI di kasus CPO/minyak goreng,” kata Rudolfus dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Pasca pemeriksaan itu, nama Pak Airlangga Hartarto bergulir deras diruang publik melalui media sosial bahwa nama beliau terseret dalam kasus CPO tersebut.
Opini soal terindikasinya Pak Airlangga Hartarto dalam pusaran kasus CPO menarik perhatian banyak kalangan baik secara internal Partai Golkar maupun kalangan eksternal Partai Golkar.
Dampak pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar oleh Kejaksaan Agung RI membuat internal Partai Golkar bergejolak dan muncul wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB).
Di mana muncul dua nama Menteri yaitu Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil sebagai calon pengganti Bapak Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
“Lalu keesokan hari nya Pak Airlangga mengumpulkan 38 Ketua DPD ! Propinsi Partai Golkar di Bali dengan tema Konsolidasi,” ujarnya.
Hasil keputusan konsolidasi tersebut, kata dia, bahwa membantah tidak adanya MUNASLUB di tubuh Partai Golkar dan seluruh Ketua Propinsi solid mendukung Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum sampe 2024.
Dinamika diataslah, lanjutnya, menjadi rangkaian peristiwa sebelum acara deklarasi dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024 yang dilakukan pada Minggu, 13 Agustus 2023 di Museum Proklamasi.
“Sikap politik dan dukungan yang diambil oleh Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto oleh banyak kalangan dianggap adalah langkah politik yang serba mendadak tanpa ada angin dan hujan tiba-tiba melakukan keputusan,” ujarnya.
Atas hal itulah sebagian besar kader Partai Golkar kaget dan bertanya-tanya kenapa sikap politik dukungan ini dilakukan Ketua Umum tanpa melalui mekanisme organisasi Partai Golkar dam terkesan lngkah ini diambil secara pribadi.
Padahal, dalam AD/ART Partai Golkar ada tatalaksana organisasi sebagai forum pengambil keputusan. Di mana ada rapat harian Pengurus DPP, rapat pleno pengurus DPP, Rakernas, Rapimnas dan yang tertinggi adalah MUNAS.
Karena itu berdasarkan fakta yang ada di atas maka dirinya sebagai kader Partai Golkar sekaligus pengurus DPP Partai Golkar priode 2019-2024 memiliki hak konstitusional secara organisasi menyampaikan gugatan tersebut.
“Kami menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto sebagai capres 2024 tidah sah dan illegal karena tidak melalui mekanisme pengambil keputusan Partai Golkar secara resmi,” ujarnya.
“Keputusan mendukung Prabowo Subianto adalah sikap politik pribadi Airlangga Hartarto maka saya meminta Dewan Etik dan Dewan kehormatan DPP Partai Golkar untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum, ada apa di balik keputusan tersebut,” tegasnya. (Red)
-
Ragam13 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK10 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK4 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Ragam14 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara12 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek19 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional9 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E