Berita
Berbelasungkawa atas Wafatnya Tokoh NU Cak Anam, Yenny Wahid Merasa Kehilangan
AKTUALITAS.ID – Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid merasa kehilangan dan berbelasungkawa atas meninggalnya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Drs. H. Khairul Anam atau yang akrab disapa Cak Anam.
“Beliau merupakan aktivis NU dan Tokoh Ansor yang dihormati. Kita merasa sangat kehilangan” kata Yenny Wahid melalui Juru Bicaranya (Jubir), Iwan Setiawan, Senin (9/10).
Menurut Iwan, sebagai bukti dedikasinya untuk NU Cak Anam telah mengabadikannya dalam bentuk buku dengan judul ‘Pertumbuhan dan Perkembangan NU’
“Beliau juga sangat berkontribusi dalam memenangkan PKB pada masa-masa awal di Jatim melalui jaringan dan pasukan Ansor,” ucapnya.
Diketahui, Cak Anam yang merupakan politisi senior PKB Jawa Timur meninggal dunia pagi ini, sekitar pukul 05.49 WIB di kediamannya di Kutisari, Surabaya.
Cak Anam meninggal dalam usia 69 tahun. Semasa hidupnya, pria kelahiran Jombang ini menjadi senior aktivis NU, GP Ansor, PMII dan pernah memimpin Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tahun 2005 hingga 2015.
Sebelum wafat, Cak Anam sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit karena kondisinya terus menurun. Jenazahnya akan disemayamkan di Desa Kemirigalih, Sawiji, Jombang. Jenazah dimakamkan di dekat makam ibundanya. Namun sebelum dibawa ke Jombang, jenazah akan disalatkan terlebih dahulu di Masjid Jamin Kibar, Perumahan Kutisari Indah, Surabaya. (Red)
- Multimedia15 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
- POLITIK20 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
- Nusantara18 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
- OtoTek24 jam lalu
Hyundai Kolaborasi dengan Google, Tingkatkan Sistem Perangkat Lunak
- Nasional19 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
- POLITIK17 jam lalu
Prabowo Ungkap ada Berbagai Kubu di Internal Gerindra Biasa Saja
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
- POLITIK22 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK