Berita
Pj Bupati Merangin Berikan Bantuan di Ponpes SMQ

AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin Mukti, memberikan bantuan kepada paket Sembako kepada para orang tua jompo, kaum duafa dan anak yatim di Ponpes Syeh Maulana Qori (SMQ) Titian Teras, Senin (13/11/20223).
‘’Melalui Baznas, hari ini kita salurkan sebanyak 500 paket Sembako kepada orang tua jompo,kaum duafa dan 200 amplop berisi uang untuk anak yatim ,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Mukti mengajak masyarakat untuk memperhatikan para orang tua jompo, kaum duafa dan anak yatim yang sangat membutuhkan bantuan.
‘’Mari kita penuhi kewajiban bersedekah, sehingga kita bisa menjadi pelopor di lingkungan kita akan keperdulian terhadap sesama. Bantu saudara-saudara kita yang memang sedang membutuhkan,’’ujarnya.
Untuk itu, Mukti menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan bisa melalui lembaga yang telah terpercaya.
“Masyarakat yang ingin membayar zakat, infak dan sedekah lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin. Baznas sebagai lembaga pemberi kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Mukti juga menyampaikan apresiasi kepada pondok- pondok pesantren yang telah berkontribusi kepada masyarakat ,di tengah keterbatasan Pemerintah Daerah di segi sarana dan prasarana. [Muslim Effendi/Eki]
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri