Berita
Cara Mudah Aktifkan Mode ‘Do Not Disturb’ di iPhone dan HP Android
AKTUALITAS.ID – Pengguna mungkin perlu mengetahui cara mengaktifkan mode Jangan Ganggu di HP (handphone).
Cara tersebut diperlukan terutama ketika pengguna tak ingin terganggu dengan notifikasi masuk dari pesan, panggilan, atau aplikasi tertentu.
Sebagaimana cukup umum diketahui, mode Jangan Ganggu atau yang biasa dikenal dengan mode DND (Do Not Disturb) merupakan salah satu fitur notifikasi yang memungkinkan pengguna tidak menerima pemberitahuan untuk sementara waktu.
Saat mode DND diaktifkan, pemberitahuan atas pesan, panggilan, atau aplikasi tertentu bakal disembunyikan dari layar HP. Alhasil, pengguna tak akan terganggu untuk menatap layar HP secara terus menerus saat sedang ingin beristirahat.
Berikut adalah cara singkat untuk mengaktifkan mode ini pada HP Android dan iPhone.
Cara Mengaktifkan Mode Jangan Ganggu di HP Android
1. Buka menu pengaturan perangkat HP Android, lalu pilih ‘Notifications’ atau ‘Pemberitahuan’.
2. Klik opsi ‘Do Not Disturb’ atau ‘Jangan Ganggu’.
3. Aktifkan fitur dan atur preferensi seperti jadwal dan aplikasi yang diizinkan muncul.
4. Pengguna dapat mengatur mode DND secara otomatis dengan mengeklik ‘Turn on as scheduled’.
Cara Mengaktifkan Mode Jangan Ganggu di iPhone
1. Buka menu pengaturan perangkat iPhone, pilih ‘Focus’ atau ‘Fokus’.
2. Pilih mode ‘Do not Disturb’ atau “Jangan Ganggu’.
3. Tentukan kontak dan aplikasi yang boleh mengirim pemberitahuan saat mode aktif.
4. Atur layar utama dan jadwal otomatis mode Jangan Ganggu.
5. Aktifkan mode DND secara manual melalui halaman pusat kontrol di luar jadwal.
Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah meminimalkan gangguan notifikasi pada HP pengguna, menciptakan waktu istirahat yang lebih tenang. (RAFI)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor

















