Berita
Dirut Pertamina: Pemerintah Sudah Bayar Dana Kompensasi BBM ke Pertamina Rp132,4 T
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah membayar dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN) kepada PT Pertamina (Persero).
Informasi itu disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pembayaran tersebut terdiri dari kompensasi triwulan I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, kompensasi 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1).
Nicke menekankan dana kompensasi yang dibayarkan sudah masuk kas perseroan. Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri

















