EKBIS
Pemerintah Tetapkan Target Defisit Fiskal 2026 Maksimal 2,53% PDB
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menetapkan target defisit fiskal tahun 2026 berada pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga kredibilitas dan kesehatan fiskal nasional, di tengah tantangan global dan kebutuhan pembangunan nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan fiskal tetap dirancang bersifat ekspansif namun terukur, dengan fokus pada ketepatan waktu dalam strategi counter-cyclical, serta dukungan berkelanjutan terhadap dunia usaha dan masyarakat.
“Dalam menghadapi tekanan global dan tantangan struktural domestik, kebijakan fiskal tahun 2026 tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong transformasi ekonomi, dengan defisit dijaga dalam kisaran yang aman dan terukur,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/5/2025).
Target Pendapatan dan Belanja Negara
Pendapatan negara tahun 2026 ditargetkan mencapai 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB. Untuk mencapainya, pemerintah berkomitmen memperkuat iklim investasi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta terus melanjutkan reformasi perpajakan.
Fokus reformasi perpajakan meliputi peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, dan penyederhanaan administrasi. Pemanfaatan sistem Coretax akan dioptimalkan sebagai landasan kebijakan dan pengelolaan data perpajakan yang lebih modern dan efisien.
“Kepatuhan ditingkatkan melalui pengawasan perpajakan berbasis kewilayahan, integrasi teknologi, serta kerja sama antarinstansi,” ungkap Menkeu.
Ia juga menyebutkan bahwa implementasi Global Taxation Agreement akan menjadi peluang untuk memperluas basis pajak, terutama dari perusahaan multinasional yang beroperasi lintas negara. Pemerintah juga berencana memberikan insentif fiskal yang selektif bagi sektor-sektor strategis guna mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan diperkuat melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), inovasi layanan publik, dan reformasi pengelolaan aset negara.
Sementara itu, belanja negara dirancang berada dalam kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen dari PDB. Pemerintah akan lebih fokus pada efisiensi belanja operasional serta mengarahkan belanja menjadi lebih produktif dan berpihak kepada rakyat.
Program Prioritas dan Perlindungan Sosial
Berbagai program prioritas nasional terus didorong, antara lain pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat dan sekolah unggulan, penguatan koperasi desa melalui program Kelurahan Merah Putih, serta pengembangan lumbung pangan nasional.
Pemerintah juga terus menyempurnakan kebijakan subsidi energi dan non-energi agar lebih tepat sasaran, dengan dukungan data yang akurat dan sistem penyaluran bansos yang lebih efisien. Program perlindungan sosial ke depan akan berbasis pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya bantuan konsumtif.
“Sinergi antara pusat dan daerah juga terus diperkuat agar belanja daerah semakin berkualitas, mendorong layanan publik yang lebih baik, dan memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tutup Sri Mulyani.
Dengan strategi fiskal yang sehat, terukur, dan progresif, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekonomi Indonesia yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL03/07/2026 20:30 WIBPuan Minta Penunjukan Komisaris Berdasarkan Kompetensi
-
POLITIK03/07/2026 19:30 WIBSyarat Capres-Cawapres Diusung Tiga Partai Dinilai akan Hambat Figur Potensial
-
POLITIK03/07/2026 19:00 WIBKomisi II DPR Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NASIONAL03/07/2026 20:00 WIBKPK Telusuri Aset Keluarga Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Gratifikasi
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
RIAU03/07/2026 22:00 WIBPolisi Tangkap Residivis dan Sita Setegah Kilogram Sabu
-
POLITIK03/07/2026 21:00 WIBDPR Pastikan RUU Ketahanan Siber Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

















