Berita
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Bawaslu Jakpus
AKTUALITAS.ID – (Kiri-kanan) Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Hinca Panjaitan, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). TKN menilai dokumen yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, hanya sekadar rekomendasi, bukanlah putusan. [Kiki Budi Hartawan]
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan
-
DUNIA26/03/2026 17:30 WIBMenlu: Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 19:00 WIBPemkab Mimika Siapkan Akselerasi Koperasi Merah Putih di Wilayah Pesisir dan Pegunungan
-
EKBIS26/03/2026 18:30 WIBRencana WFH, Pertamina Jatimbalinus Siapkan Mitigasi
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
JABODETABEK26/03/2026 21:00 WIBPemkot Jakarta Timur Didesak Warga Perbaiki Jalan yang Ambles

















