Berita
Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
AKTUALITAS.ID – Hakim konstitusi Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dibatalkan. Anwar juga ingin kembali menduduki jabatan sebagai Ketua MK.
Hal itu tertuang dalam isi gugatan yang dilayangkan Anwar terhadap Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 24 November 2023. Perkara ini terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Anwar ingin PTUN mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Anwar meminta PTUN memerintahkan atau mewajibkan Ketua MK selaku tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar ingin hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatan yang dia mohonkan.
“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” demikian bunyi gugatan Anwar, dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).
Selain itu, Anwar meminta PTUN mewajibkan Suhartoyo selaku tergugat merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukannya sebagai Ketua MK. Anwar juga ingin Suhartoyo membayar biaya perkara ini.
Sebelumnya, beredar surat kuasa khusus yang ditandatangani Anwar Usman untuk menunjuk Franky Simbolon dan kawan-kawan menjadi kuasa hukumnya.
Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Anwar melayangkan surat keberatan atas terpilih dan ditetapkannya Suhartoyo sebagai Ketua MK. Surat keberatan tersebut diketahui ditujukan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL10/08/2026 11:00 WIBSertifikat Pramuka Garuda Tak Bikin Lolos Polri Tanpa Tes
-
POLITIK10/08/2026 06:00 WIBSurvei IPO: Teddy Indra Wijaya Masuk 3 Besar Menteri Terbaik
-
EKBIS10/08/2026 09:30 WIBIHSG Awal Pekan Dibuka Melesat ke Level 6.440,308 Saham Kompak Hijau
-
OASE10/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Gunung Akan Hancur di Hari Kiamat
-
POLITIK10/08/2026 09:00 WIBPDIP: Gaji Kepala Daerah Belum Saatnya Naik
-
EKBIS10/08/2026 10:00 WIBRupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia
-
JABODETABEK10/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Awal Pekan Tembus 34°C
-
JABODETABEK10/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin Hadir di 5 Wilayah