Berita
Pengamat: Saat Masa Tenang Alat Peraga Kampanye Harus Bersih
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai bahwa alat peraga kampanye (APK) seharusnya sudah dibersihkan atau diturunkan seluruhnya pada masa tenang pemilu.
“Semuanya (APK) harus bersih, harus sudah tidak ada agar semuanya rapi, tertib dan semuanya harus diturunkan, karena masa tenang ini adalah masa jeda di mana semua kontestan harus menahan diri, harus istilahnya siap-siap untuk melakukan pencoblosan,” ujar Ujang, Kamis (8/2).
Masa tenang akan berlangsung tiga hari sebelum Pemilu 2024, yaitu tanggal 11, 12, 13 Februari. Masa tenang Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Pada masa tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, jika masih ditemukan APK yang bertebaran pada hari tenang, maka itu akan menjadi sebuah proses pemilu yang tidak elok.
“Jadi ketika tanggal 11, 12, 13 hari tenang itu, semua alat peraga APK, semua banner, baliho, dan segala macam itu harus bersih, harus tidak ada, harus tidak terlihat lagi sehingga betul-betul pemilu kita prosesnya berjalan baik, berjalan aman,” jelasnya.
Nantinya, penurunan APK menjadi tanggung jawab daripada para peserta pemilu. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi

















