Berita
FOTO: Anggota Bawaslu Puadi dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 161 Kebon Jeruk
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 161 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024). Puadi menilai penyelenggaran pemilu di TPS 161 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua alur tertata rapih. Lebih lanjut, dia berpesan kepada penyelenggara pemilu di TPS untuk melaksanakan tugas sampai akhir tahapan yakni proses pemungutan suara yang nanti akan dilakukan pukul 13.00 WIB. [Kiki Budi Hartawan]
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















