FOTO: Anggota Bawaslu Puadi dan Istri Gunakan Hak Pilih di TPS 161 Kebon Jeruk


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 161 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024).

Puadi menggunakan has suaranya bersama istri

Image 1 of 2

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 161 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (14/2/2024). Puadi menilai penyelenggaran pemilu di TPS 161 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua alur tertata rapih. Lebih lanjut, dia berpesan kepada penyelenggara pemilu di TPS untuk melaksanakan tugas sampai akhir tahapan yakni proses pemungutan suara yang nanti akan dilakukan pukul 13.00 WIB. [Kiki Budi Hartawan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>