Berita
Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Klaim Peserta Sebesar Rp477,7 Miliar
AKTUALITAS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba telah membayarkan Rp 477,7 miliar kepada peserta sepanjang Tahun 2023.
Klaim tersebut berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan nilai kalim tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat JHT (Jaminan Hari Tua), JP(Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelekaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pembayaran klaim tertinggi adalah dari program JHT mencapai 30.128 klaim dengan nominal sebesar 414,5 miliar,” ungkap Didin.
Selain itu pembayaran manfaat JKK tahun 2023 juga tembus sebanyak 3.060 kasus kecelakaan kerja dengan nominal pembayaran 39 miliar.
Didin mengatakan, pembayaran klaim JKK tersebut untuk pemulihan para peserta yang kecelakaan kerja dari berbagai latar belakang profesi baik pekerja informal maupun pekerja formal.
“Program JKK memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya meliputi seluruh kebutuhan medis dan tanpa batas waktu,” jelasnya.
Lanjut Didin, Rp 12,6 miliar untuk klaim JKM sebanyak 472 kasus, Rp 9,2 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Pensiun sebanyak 798 kasus, serta Rp. 1,9 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 327 kasus.
“Kami akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan. Termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat”, ungkap Didin. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025