Connect with us

Berita

Demi Hak Kemerdekaan, Palestina Upayakan Keanggotaan Penuh di PBB

Published

on

AKTUALITAS.ID – Palestina akan mengupayakan keanggotaan penuh di PBB dan mungkin meminta negara-negara anggota untuk menandatangani pernyataan menyambut penerimaan negara tersebut, kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, pada Kamis (22/2).

“Kami akan mengintensifkan diskusi ini dan kami akan menggunakan berbagai hal,” kata Mansour kepada wartawan di New York, AS.

“Termasuk kemungkinan kami untuk meminta pernyataan dan tanda tangan dari negara-negara anggota yang menyambut dan mendukung Negara Palestina sebagai anggota, sebelum menghadap ke Dewan Keamanan (PBB) dan mengajukan resolusi yang menyerukan rekomendasi untuk mengakui negara Palestina sebagai anggota PBB,” kata dia lebih lanjut.

Dia menyampaikan pernyataan itu sehari setelah parlemen Israel, Knesset, memberikan suara 99-11 untuk mendukung keputusan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menolak pengakuan sepihak atas negara Palestina.

“Hanya kami, rakyat Palestina, yang akan menentukan hak kami untuk menentukan nasib sendiri, termasuk kemerdekaan negara kami. Kami tidak akan menegosiasikan prinsip itu dengan siapa pun dan kami tidak akan meminta izin dari siapa pun untuk melakukannya,” kata Mansour.

Palestina akan mempercepat proses di Majelis Umum PBB untuk meminta masyarakat internasional mengambil langkah praktis untuk memaksa Israel mencabut pengepungan di Gaza, termasuk meminta negara-negara untuk tidak mengirim atau menjual senjata dan amunisi ke Israel, atau meminta mereka untuk tidak memberikan visa bagi pemukim,” tambah dia.

Negara Palestina diterima sebagai negara pengamat Majelis Umum PBB pada 2012, memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam debat dan organisasi-organisasi PBB tetapi tidak memiliki hak untuk mengikuti pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, negara-negara bisa diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

“Masyarakat internasional lah yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak 1947. Sudah menjadi tugas masyarakat internasional bersama dengan rakyat Palestina untuk menyelesaikan upaya itu dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota,” kata Mansour.

Alih-alih mematuhi perintah sementara dari Mahkamah Internasional (ICJ), Mansour mengatakan bahwa Israel malah semakin menyangkal Palestina, termasuk hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (YAN KUSUMA/ARI WIBOWO)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending