Berita
Salahi Prosedur, KPU Pusat Nonaktifkan Tujuh Anggota PPLN Malaysia
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberhentikan sementara tujuh anggota Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada awak media di gedung KPU RI, Senin (26/2/2024).
“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur,” ujar Hasyim.
Diketahui, imbas dari adanya masalah pada tata kelola pemilu di Kuala Lumpur, akan digelar pemilihan suara ulang. Anggota KPU Pusat pun akan mengambil alih rangkaian proses pemilu yang masih berlanjut.
“Kita ambil alih oleh KPU Pusat, nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan,” terangnya.
Pada hari ini pihak KPU telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri bersama Bawaslu. Hasyim juga menyebut pemungutan suara ulang diperlukan agar prosedurnya benar dan kemurnian suara dari pemilih yang ada di Kuala Lumpur bisa terjaga.
“Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan kita di Kuala Lumpur. Oleh karena itu hari ini kita rapat dengan Kementerian Luar Negeri juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan Pemilu di luar negeri,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL04/04/2026 14:00 WIBEddy Soeparno: Saatnya Anak Muda Pimpin Revolusi Energi Terbarukan

















