Berita
Rukun Puasa yang Harus Diketahui Umat Muslim Sebelum Menyambut Ramadhan
AKTUALITAS.ID – Tak terasa bulan Ramadhan 2024 tinggal menghitung hari. Pada bulan ini seluruh umat muslim wajib menunaikan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Tidak hanya menahan lapar dan dahaga, kita juga harus menahan hawa nafsu mulai dari matahari terbit hingga tenggelam. Perintah berpuasa juga terkandung dalam surat Al-Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).
Sebelum menyambut bulan Ramadhan, kita harus tau apa saja yang menjadi rukun puasa. Agar kita bisa mempersiapkan diri di bulan yang mulia ini.
Berikut ini rukun puasa yang dikutip dari NU Online Lampung diantaranya, yaitu:
Niat puasa
Sebelum mulai puasa Ramadhan di pagi hari, kita harus mengucapkan niat senelum fajar. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw sebagai berikut:
مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu fajar, maka ia tidak berpuasa (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i: 2293).
Berbeda dengan puasa wajib, niat puasa sunnah boleh diucapkan selain di malam hari. Niat puasa sunnah bisa dilakukan setelah terbit fajar, seperti yang tercantum dalam dalil berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ؟ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ
Artinya: Dari Aisyah ra, ia menuturkan, suatu hari Nabi saw datang kepadaku dan bertanya, “Apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?”. Aku menjawab, “Tidak”. Maka Beliau bersabda, “Hari ini aku puasa”. Kemudian pada hari yang lain beliau datang lagi kepadaku, lalu aku katakan kepadanya, “Wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)”. Maka dijawab Rasulullah, “Tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa,” lalu beliau memakannya (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa’i: 2283, dan Ahmad: 24549).
Menahan diri
Rukun puasa yang kedua yaitu menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti syahwat farji (kemaluan) dan syahwat perut (makan dan minum) dari sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib tiba).
Hal ini didasarkan pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187 berikut:
فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ
Artinya: Maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba (QS Al-Baqarah: 187).
Itulah rukun puasa yang harus diketahui semua umat muslim sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
NASIONAL31/01/2026 21:30 WIBMenhan: 4.000 ASN di Jakarta Akan Jadi Komcad
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
NASIONAL31/01/2026 21:22 WIBMenaker Transformasikan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA31/01/2026 22:00 WIB700 Liter Minuman Keras Sopi di Pelabuhan Ambon, Berhasil Disita
-
RIAU31/01/2026 23:30 WIBPemerintah Pekanbaru Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penempatan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

















