Berita
Firli Diduga Meminta Uang Rp50 Miliar dari SYL untuk Memanipulasi Perkara di KPK
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap fakta persidangan yang menggemparkan, di mana eks ajudan Mantan Mentan SYL, Panji Hartanto, menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta uang sebesar Rp 50 miliar kepada SYL. Permintaan tersebut diduga untuk mengkondisikan kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut Panji, ia mendengar percakapan antara SYL dengan beberapa pejabat Kementan yang menyebutkan permintaan uang tersebut.
“Karena pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang 50 miliar dari Firli Bahuri,” ungkap Panji di persidangan.
Namun, ia langsung meninggalkan ruangan karena merasa percakapan tersebut rahasia.
Panji juga mengungkap bahwa SYL mengumpulkan para pejabat eselon Inspektorat Jenderal Kementan pada tahun 2022 di rumah dinas Mentan untuk mengkoordinasikan penanganan permintaan uang tersebut.
“SYL menginstruksikan para jajaran inspektorat untuk saling berkoordinasi dalam mengumpulkan uang permintaan Firli untuk mengkondisikan perkara KPK,” jelas Panji di pengadilan.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Ida Ayu Mustikawati meminta klarifikasi dari Panji, yang membenarkan isi berita acara pemeriksaan. “Itu diinstruksikan untuk apa?,” tanya Hakim Ida. “Untuk koordinasi ke KPK,” jawab Panji.
Skandal ini mencuat saat Panji memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, membuka tabir praktik korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam birokrasi negara.
Diketahui, Firli telah ditetapkan tersangka oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan ini. Akan tetapi, ia belum ditahan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
EKBIS19/03/2026 17:30 WIBPurbaya akan Tetapkan Persentase Pemotongan Anggaran Kementerian
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
NASIONAL19/03/2026 17:00 WIBHadir di Istana Megawati dan Prabowo Bahas Isu Geopolitik Global
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
DUNIA19/03/2026 18:00 WIB8 Rudal Iran yang Targetkan Riyadh, Berhasil Dicegat Arab Saudi
-
NUSANTARA19/03/2026 19:00 WIBMudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut

















