Kisruh PHPU Pileg: PKB Cabut Gugatan Terkait Selisih Perolehan Suara PDIP


Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Arief Hidayat memimpin sidang panel tiga dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024). (Foto:Antara)

AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengambil keputusan untuk mencabut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang berkaitan dengan selisih perolehan suara PDI Perjuangan (PDIP) untuk pengisian calon anggota DPR Dapil Aceh 1. 

Keputusan ini diumumkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Awalnya, kuasa hukum dari PKB, Subani, sempat ragu untuk mencabut gugatan tersebut. Namun, setelah beberapa pertimbangan, Subani memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Namun, hal ini menjadi kontroversial karena caleg PKB dapil Aceh 1 yang bersangkutan belum memberikan pernyataan tertulis mengenai pencabutan permohonan tersebut.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa sikap plin-plan tersebut tidak dapat diterima dalam sidang yang terbuka untuk umum. Arief Hidayat juga mempertanyakan keabsahan pencabutan permohonan tersebut, apakah sudah diketahui oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PKB.

Setelah beberapa waktu, Subani menyampaikan keinginan agar permohonan tetap dilanjutkan. Namun, hal ini juga mendapat teguran dari Arief Hidayat yang menyebut perbuatan tersebut mempermainkan hakim konstitusi.

Berdasarkan dokumen permohonan yang diunduh dari laman resmi MK, PKB mendalilkan bahwa perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU RI tidak sesuai, sehingga berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR pada Dapil Aceh 1. PKB menduga perbedaan perolehan suara oleh PDIP merugikan PKB berupa hilangnya kursi pada dapil tersebut.

Peristiwa ini mencerminkan dinamika politik dalam penyelesaian sengketa pemilu yang berlangsung di ruang publik. Meskipun PKB awalnya mencabut gugatan, namun dengan perubahan sikap yang terjadi, gugatan tersebut akan dilanjutkan dengan keputusan yang lebih tegas dari pihak partai. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>