Connect with us

Berita

KPU DKI Pertimbangkan Perubahan Jumlah TPS dalam Pilgub 2024

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengindikasikan adanya kemungkinan perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, pada Sabtu malam di Jakarta.

Astri menjelaskan bahwa perubahan ini terkait dengan peningkatan jumlah maksimal pemilih per TPS. “Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya,” ujar Astri, di Jakarta, Sabtu malam.

KPU DKI saat ini tengah melakukan pemetaan TPS dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti jarak antar TPS dan data pemilih. “Ini tidak sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih,” jelas Astri. 

Tujuan dari pemetaan ini adalah untuk memastikan bahwa pemilih dalam satu keluarga tidak terpisah TPS, jarak TPS yang tidak terlalu jauh, dan TPS yang berada dalam kelurahan yang sama.

Lebih lanjut, KPU DKI juga akan segera melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024. Petugas akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang mereka miliki dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi, nanti masyarakat dimohon kerjasamanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar,” kata Astri. 

Periode coklit ini akan dimulai sekitar awal Juni, dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). “Coklit dimulai sekitar awal Juni. Dimulai perekrutan pantarlih terlebih dahulu, lalu kami coklit ke rumah-rumah,” tambahnya.

Pada Sabtu ini, KPU DKI juga meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk menjamin hak suara pemilih di Jakarta, serta memperkenalkan maskot dan logo Pilgub DKI.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, KPU DKI berharap Pilgub DKI 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat yang tinggi. (NOUFAL/RAFI)

TRENDING