Berita
KI DKI Jakarta Ajak Kampus Jadi Agen Perubahan Keterbukaan Informasi Publik
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengajak kalangan kampus, termasuk mahasiswa, pengajar, staf, dan alumni, untuk menjadi agen perubahan dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, di Jakarta, Minggu (26/5/2024).
“Mahasiswa sebagai insan akademisi dan generasi penerus bangsa memiliki potensi penting sebagai agen perubahan. Pengetahuan dan pemahaman tentang keterbukaan informasi perlu terus dikampanyekan dan kampus merupakan tempat yang ideal untuk itu,” ujar Aang.
KI DKI Jakarta terus-menerus memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melalui seminar yang bersinergi dengan kampus. Menurut Aang, mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang berhak tahu dan mengakses informasi yang dikelola, diterima, dan dihasilkan dari badan publik. Informasi ini nantinya bisa berguna untuk penelitian skripsi dan tesis mereka.
Selain mahasiswa, alumni kampus juga memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih baik melalui keterbukaan informasi.
“KI DKI Jakarta terus menjalin sinergi dengan berbagai kampus untuk menjaring sahabat keterbukaan informasi, baik itu kampus di Jakarta dan sekitarnya,” tambah Aang.
Sebelumnya, Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah menggelar kegiatan bimbingan teknis demi suksesnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 pada 21-23 Mei 2024. IKIP ini bertujuan untuk memotret implementasi keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta pada 2023 dan sebagai modal perencanaan pembangunan nasional.
Selain itu, KI DKI Jakarta juga menggencarkan kunjungan ke badan-badan publik untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan peran mereka dalam memberikan pelayanan informasi. Bimbingan teknis yang dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan sosialisasi penerapannya.
Dengan langkah-langkah ini, KI DKI Jakarta berharap kampus-kampus dapat menjadi pionir dalam kampanye keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat luas dapat menikmati manfaat dari transparansi dan akses informasi yang lebih baik. (YAN KUSUMA/RAFI)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




