Berita
Tapera Jadi Polemik, Ini Pesan Anggota DPD RI ke Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan oleh pemerintah. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat 2027. Nantinya, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3% setiap bulan untuk dimasukan ke dalam Tapera. Perusahaan menanggung 0,5%.
Namun, Program Tapera tersebut kian menuai polemik masyarakat. Pasalnya, dinilai menjadi beban bagi pekerja maupun karyawan serta UMK kecil.
Menanggapi kebijakan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang program tersebut dengan evaluasi dari program yang sudah berjalan, tingkat kepuasan, dan lain sebagainya.
“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat. Kami menerima keluhan, ada masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Makanya kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang. Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5jt, lho,” ungkapnya melalui keterangan tertulis kepada Aktualitas.id, Rabu (29/05/2024).
Tak hanya meminta evaluasi, Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut, lamanya masa pemotongan, apakah ada subsidinya dan berapa, termasuk siapa yang akan mengelola dana tersebut dan bagaimana caranya?
“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut” katanya.
Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kebijakan kesejahteraan rakyat, utamanya kepemilikan rumah dapat terwujud.
“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” kata anggota Komite I DPD RI tersebut.
Opsi lain menurut Gus Hilmy adalah pemerintah membangun sebanyak-banyaknya perumahan, bila perlu di setiap kementerian ada program pembangunan rumah rakyat. Mengenai pembayarannya, ada pilihan-pilihan sesuai kemampuan masing-masing.
“Opsi lainnya, perbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara nyicilnya. Bila perlu setiap kementerian punya program perumahan rakyat. Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy. [Kiki Budi Hartawan]
-
NUSANTARA23/03/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Transisi Energi Penting Hadapi Krisis Global
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut
-
NUSANTARA23/03/2026 00:01 WIBJasamarga Terapkan “Contraflow” di Tol Jakarta-Cikampek
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
NUSANTARA23/03/2026 06:30 WIBDua Prajurit Marinir Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB
-
JABODETABEK23/03/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Awan Tebal Senin 23 Maret
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia

















