Berita
Sat Set Wat Wet! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, kabar baik datang dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Hari ini, Sabtu (17/5/2025), layanan SIM Keliling kembali digelar di lima lokasi strategis di Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat, meski hanya sehari, Anda tetap harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.
Berikut 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini:
1- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2- Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat: Mall Citraland
5- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Administrasi:
Pastikan Anda membawa dokumen dan memenuhi syarat berikut agar proses berjalan lancar:
– Fotokopi KTP yang masih berlaku
– SIM lama (asli dan masih berlaku)
– Bukti pemeriksaan kesehatan
– Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol
Biaya Resmi Perpanjangan SIM:
– SIM A: Rp 80.000
- – SIM C: Rp 75.000
(Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi)
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan memeriksa kelengkapan dokumen agar proses berjalan cepat dan nyaman. Jadi, jangan tunda lagi manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk mengurus perpanjangan dengan mudah dan cepat! (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA18/03/2026 22:30 WIBKedubes AS di Baghdad Diserang Tiga Drone
-
EKBIS18/03/2026 23:00 WIBWarga Diingatkan Tak “Panic Buying” Saat Beli BBM
-
NUSANTARA18/03/2026 23:30 WIBSatu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Tim Operasi Gabungan TNI-Polri
-
OASE19/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Jumu’ah Ingatkan Umat Islam tentang Kewajiban Salat Jumat
-
OLAHRAGA19/03/2026 00:01 WIBThunder Libas Magic dan Raih 10 Kemenangan Beruntun
-
NUSANTARA19/03/2026 01:00 WIBSambut Nyepi, Gianyar Tampilkan Tari Sakral Saat Tawur Agung Kesanga
-
NASIONAL19/03/2026 11:00 WIBKompolnas Soroti Perbedaan Data Pelaku Air Keras
-
NASIONAL19/03/2026 00:30 WIBKasus Andrie Yunus, KontraS Minta Lembaga Negara Usut Menyeluruh

















