Connect with us

Dunia

Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Partai Republik Kuasai Senat

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 akhirnya dimenangkan oleh Donald Trump, yang berhasil meraih 277 suara electoral votes, melebihi ambang batas kemenangan 270 suara. Kemenangan ini menandakan kembalinya Trump ke Gedung Putih setelah kalah pada pemilu sebelumnya, dengan Kamala Harris meraih 224 suara electoral votes. Media besar seperti The Washington Post, NPR, The Associated Press, dan Time mengkonfirmasi kemenangan Trump, dengan Politico menegaskan “Trump is Back”.

Meskipun dalam pemilihan umum ini Kamala Harris memperoleh lebih banyak suara popular dengan 66,2 juta suara dibanding Trump yang mengantongi 71,1 juta suara, mekanisme Electoral College tetap menjadi penentu kemenangan. Dengan sistem ini, seorang calon presiden dapat memenangkan pemilu meskipun kalah dalam perolehan suara nasional, seperti yang terjadi pada Pilpres 2016.

Selain meraih kemenangan di Pilpres, Partai Republik juga berhasil menguasai mayoritas kursi di Senat, dengan memperoleh 52 dari 100 kursi Senat. Sementara itu, kontrol atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum sepenuhnya dipastikan, meski Partai Republik saat ini unggul dengan 204 kursi dibanding Demokrat yang meraih 182 kursi.

Namun, proses pemilu belum berakhir, dan penghitungan suara serta verifikasi masih terus dilakukan. Pengesahan suara elektoral akan dilaksanakan pada 11 Desember, diikuti dengan pertemuan resmi pada 17 Desember, dan penghitungan suara akhir di Kongres pada 6 Januari 2025, sebelum pelantikan presiden baru pada 20 Januari di Gedung Capitol. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending