Connect with us

DUNIA

Singapura Gantung Pria Iran atas Kasus Perdagangan Narkoba

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Singapura mengeksekusi mati seorang pria berusia 35 tahun, Masoud Rahimi Mehrzad, yang memiliki kewarganegaraan ganda Singapura-Iran, atas kasus perdagangan narkoba. Eksekusi ini dilakukan pada 29 November 2024, meskipun pemerintah Iran telah meminta agar hukuman mati tersebut ditinjau ulang dengan pertimbangan kemanusiaan.

Masoud Rahimi Mehrzad dijatuhi hukuman mati pada 2013 setelah terbukti memiliki lebih dari 31 gram heroin untuk tujuan perdagangan. Upaya bandingnya terhadap hukuman mati tersebut ditolak, termasuk petisi grasi yang diajukan ke Presiden Singapura. Pada Kamis (28/11/2024), upaya terakhir Masoud untuk menunda eksekusinya juga ditolak oleh Pengadilan Banding Singapura.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyampaikan protes terhadap eksekusi tersebut dan mengimbau Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, untuk membatalkan eksekusi Masoud. “Kami menghormati sistem hukum Singapura, tetapi kami meminta agar otoritas Singapura mempertimbangkan eksekusi ini dengan alasan kemanusiaan,” kata Araghchi dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.

Namun, Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB) menegaskan bahwa hukuman mati terhadap Masoud dijatuhkan karena ia terlibat dalam perdagangan narkoba dengan jumlah yang melebihi batas minimal yang ditentukan dalam undang-undang narkoba Singapura, yaitu 15 gram heroin. CNB menambahkan bahwa hukuman mati diterapkan untuk kejahatan narkoba dalam skala besar yang menyebabkan bahaya serius.

Eksekusi ini menjadi yang keempat dalam waktu kurang dari sebulan, setelah Rosman Abdullah dihukum gantung pada 22 November 2024, dan dua pria lainnya pada 15 November 2024, semuanya terkait dengan perdagangan narkoba. Sepanjang tahun 2024, Singapura telah melaksanakan sembilan eksekusi mati, delapan di antaranya terkait dengan pelanggaran narkoba.

Pemerintah Singapura mempertahankan kebijakan hukuman mati ini, dengan alasan bahwa hukuman tersebut efektif dalam menanggulangi kejahatan narkoba dan menjadikan Singapura salah satu negara teraman di Asia. Namun, kebijakan ini terus menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia dan badan internasional, termasuk PBB, yang menyerukan penghapusan hukuman mati karena tidak terbukti efektif memberikan efek jera. (Damar Ramadhan)

TRENDING