Connect with us

JABODETABEK

Artis JF Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Aktualitas.id -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi (kiri). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Artis sinetron Jonathan Frizzy (JF) diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

“Dia (JF) sudah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Senin (5/5).

Dalam kasus ini, JF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta turut melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pengedaran produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung etomidate. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni BTR, EDS, dan seorang wanita berinisial ER.

“JF sempat kami panggil sebagai saksi dan telah diperiksa satu kali. Pada panggilan kedua, ia menyatakan berhalangan hadir karena alasan kesehatan,” ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang.

Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan pengedaran obat keras melalui produk tidak resmi yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING