DUNIA
Amnesty International Ungkap Bukti Baru Genosida Brutal Israel di Gaza
AKTUALITAS.ID – Amnesty International mengungkapkan bukti baru yang menunjukkan bahwa tindakan agresi Israel di Jalur Gaza telah memenuhi kriteria genosida. Dalam laporan yang diterbitkan pada Kamis (5/12/2024), Amnesty menyebutkan bahwa Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948, yang mencakup pembunuhan massal warga sipil, menyebabkan kerusakan fisik dan mental serius, serta sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang berbahaya bagi warga Palestina di Gaza.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menegaskan bahwa perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Gaza sudah berada di luar batas kemanusiaan. “Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza secara tidak layak, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” ujar Callamard.
Amnesty mengklaim bahwa meskipun peringatan tentang kemanusiaan yang mengerikan di Gaza telah disampaikan kepada Israel, negara tersebut terus melanjutkan tindakan yang mengarah pada kehancuran fisik rakyat Palestina. Laporan ini menyebutkan bahwa tindakan Israel yang bertujuan untuk “menghancurkan” warga Gaza tidak bisa dibenarkan meskipun dengan alasan pembelaan diri pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Amnesty juga menegaskan bahwa argumen Israel yang menyebutkan bahwa mereka menargetkan Hamas dan bukan warga sipil tidak dapat dibuktikan. “Kehadiran Hamas di area padat penduduk tidak membebaskan Israel dari kewajibannya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang layak guna menyelamatkan warga sipil,” kata laporan tersebut.
Peringatan tentang genosida ini semakin mendalam mengingat dampak tragis yang ditimbulkan: hampir 45 ribu warga Palestina, termasuk perempuan, lansia, dan anak-anak, telah tewas selama agresi ini. Amnesty International mendesak komunitas internasional untuk bertindak segera dan menghentikan kekerasan ini.
Sementara itu, pihak Israel hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan Amnesty, meskipun pejabat pemerintah Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida, dengan menyatakan bahwa tindakan mereka merupakan langkah pembelaan diri terhadap serangan yang dilakukan oleh Hamas. (Enal Kaisar)
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak

















