Connect with us

DUNIA

Inggris Desak Israel Buka Blokade Gaza Demi Selamatkan Jutaan Nyawa

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Inggris menyampaikan tuntutan keras kepada Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis (1/5/2025), agar segera mencabut blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza. London menegaskan tindakan Israel menghalangi masuknya bantuan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.

Perwakilan Inggris, Sally Langrish, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas kondisi kemanusiaan di Gaza. “Tidak dapat diterima Israel telah memblokir dukungan kemanusiaan selama hampir dua bulan, menyebabkan jutaan warga Palestina, termasuk anak-anak, terancam kelaparan, penyakit, dan kematian,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini sejalan dengan desakan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy sebelumnya di Dewan Keamanan PBB terkait perlunya gencatan senjata untuk mengakhiri penderitaan warga Gaza. Langrish juga menyoroti penangguhan izin ekspor senjata tertentu ke Israel sejak September 2024 akibat kekhawatiran penggunaan senjata tersebut untuk melanggar hukum humaniter.

Mengutip Pasal 59 Konvensi Jenewa Keempat, Langrish menjelaskan Israel memiliki kewajiban untuk menyetujui dan memfasilitasi upaya bantuan bagi penduduk yang kekurangan pasokan. Penolakan terhadap hal ini, tegasnya, adalah pelanggaran hukum internasional.

Inggris juga menyatakan dukungannya terhadap UNRWA sebagai organisasi kemanusiaan yang netral, sambil menekankan pentingnya badan tersebut menjaga netralitas dan menindaklanjuti setiap tuduhan pelanggaran.

Sementara itu, Michael Wood, perwakilan Inggris lainnya, menggarisbawahi kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB, Konvensi PBB terkait hak dan kekebalan, serta hukum humaniter internasional untuk menghormati kapasitas hukum dan kekebalan badan-badan PBB, termasuk UNRWA. Penutupan jalur penyeberangan ke Gaza sejak 2 Maret lalu telah menghambat masuknya bantuan krusial di tengah laporan meluasnya kelaparan di wilayah tersebut. (Mun)

TRENDING