Connect with us

DUNIA

Kemlu: Temuan PBB Soal Genosida Israel Jadi Momentum Dunia Tuntut Akuntabilitas

Aktualitas.id -

Warga Palestina terlihat di antara puing-puing setelah serangan udara Israel di daerah Sheikh Radwan, barat laut Kota Gaza, pada 6 Agustus 2025. (Xinhua)

AKTUALITAS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa kesimpulan tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait terbuktinya genosida Israel di Jalur Gaza merupakan momentum penting bagi dunia untuk menuntut akuntabilitas.

“Ini sudah kita suarakan, sudah jelas posisi Indonesia terhadap isu ini, dan kita tentu meminta adanya akuntabilitas atas tindakan Israel,” ujar Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam temu media di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Nabyl menekankan bahwa sikap tersebut sejalan dengan seruan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab-Islam di Doha, Qatar, yang menuntut penegakan akuntabilitas internasional atas agresi Israel di Gaza.

Agresi Zionis sejak 7 Oktober 2023 telah menimbulkan kehancuran besar, dengan jumlah korban jiwa hampir menyentuh 65 ribu orang dan terus bertambah.

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, melalui laporan yang dirilis Selasa (16/9), menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

Tindakan tersebut mencakup:

  • pembunuhan,
  • menimbulkan luka fisik atau mental serius,
  • dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang ditujukan untuk memusnahkan bangsa Palestina, serta
  • memberlakukan kebijakan untuk mencegah kelahiran.

Komisi PBB mendesak Israel dan negara-negara anggota PBB untuk memenuhi kewajiban hukum internasional, termasuk menghentikan genosida, menghukum pihak yang bertanggung jawab, menghentikan transfer senjata ke Israel, serta memastikan perusahaan tidak terlibat dalam mendukung kejahatan tersebut.

“Ini momentum dunia untuk bersatu menuntut keadilan bagi rakyat Palestina,” tegas Nabyl. (DIN) 

TRENDING