DUNIA
Israel Didesak Patuhi Putusan Mahkamah Internasional soal Gaza
AKTUALITAS.ID – ICJ memutuskan bahwa Israel wajib, berdasarkan Konvensi Jenewa, menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang diberikan negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral, termasuk Palang Merah Internasional dan UNRWA, agar bantuan mencukupi bagi Jalur Gaza.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menyerukan Israel, Kamis (23/10/2025), agar segera mematuhi kewajiban hukum internasional sesuai “advisory opinion” (pendapat hukum) Mahkamah Internasional (ICJ).
Putusan tersebut menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki harus memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.
Volker Turk menyatakan, menurut ICJ, hukum HAM internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah Palestina yang diduduki, dan Israel wajib “menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina.”
Ia menjelaskan bahwa pengadilan menekankan hak-hak fundamental, termasuk hak hidup, kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan kejam, keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup layak, kesehatan, pendidikan, non-diskriminasi, dan menentukan nasib sendiri.
“Israel – dan semua negara – harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan, serta segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan,” kata Turk.
Ia menambahkan semua pihak wajib memenuhi kewajiban hukum internasional, dimulai dengan “menyelamatkan nyawa, bukan menempatkannya dalam risiko besar, dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.”
“Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM, agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional,” tegasnya.
(Purnomo/goeh)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















