DUNIA
Iran Eksekusi Hukuman Mati terhadap Dalang Penipuan Investasi Besar-Besaran
AKTUALITAS.ID – Iran melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin, yang dinyatakan bersalah atas penipuan investasi berskala besar dan dianggap menyebabkan kerusakan signifikan pada perekonomian nasional. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menegaskan kembali putusan hukuman mati atas tuduhan “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” dan penipuan jaringan.
Juru bicara pengadilan menyatakan skema yang dijalankan Ghaffari menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah bagi korban, termasuk gangguan kesehatan akibat stres dan keretakan keluarga. Kasus ini melibatkan lebih dari 28.000 penggugat dan 28 terdakwa, dengan total dana yang diklaim mencapai sekitar US$350 juta (sekitar Rp5,8 triliun pada nilai tukar saat ini). Hanya sekitar empat persen nasabah yang benar-benar menerima kendaraan sesuai janji skema.
Jaksa menuduh Ghaffari dan rekan-rekannya mengumpulkan dana besar dari masyarakat dan menggunakan dana baru untuk membayar kewajiban kepada investor awal, pola yang menyerupai skema ponzi. Pengadilan menyatakan upaya untuk memberikan ganti rugi kepada korban telah dilakukan, namun Ghaffari gagal memenuhi tenggat waktu dan peringatan yang diberikan setelah putusan Mahkamah Agung pada Agustus.
Iran menerapkan hukuman mati tidak hanya untuk kejahatan berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi juga untuk pelanggaran ekonomi besar dan spionase. Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. (Mun)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya