DUNIA
Tragis di Gaza: Bayi 18 Bulan Jadi Korban Penyiksaan Militer Israel
AKTUALITAS.ID – Seorang bayi berusia 18 bulan dilaporkan menjadi korban penyiksaan dalam insiden yang terjadi di wilayah Gaza, Palestina. Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh TRT World pada Senin (23/3/2026), dan langsung memicu kecaman luas.
Bayi bernama Karim itu merupakan anak dari Osama Abu Nassar, seorang warga sipil yang mengungsi di Kamp al-Maghazi, Gaza Tengah. Insiden bermula ketika sang ayah membawa anaknya keluar untuk mencari kebutuhan makanan.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya terjebak dalam baku tembak di sekitar area tempat tinggal mereka. Dalam situasi tersebut, pasukan militer Israel dilaporkan menangkap Abu Nassar bersama bayinya.
Menurut laporan, tentara memerintahkan Abu Nassar untuk meletakkan bayinya di tanah sebelum membawanya ke pos militer untuk diperiksa. Di lokasi tersebut, Abu Nassar disebut mengalami interogasi intensif dan dipaksa mengakui keterlibatan dalam kelompok perlawanan.
Karena tidak mendapatkan pengakuan, aparat disebut melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut di hadapan ayahnya. Laporan menyebutkan bahwa bayi Karim mengalami luka akibat tindakan penyiksaan sebelum akhirnya dilepaskan dan diserahkan kepada Palang Merah Internasional.
Sementara itu, Abu Nassar hingga kini masih dilaporkan berada dalam tahanan militer Israel.
Keluarga korban telah mengajukan permohonan kepada lembaga internasional untuk segera turun tangan, termasuk mendesak pembebasan sang ayah serta penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus ini menambah daftar panjang tuduhan pelanggaran kemanusiaan di Gaza, terutama sejak diberlakukannya gencatan senjata pada Oktober 2025. Meski ada kesepakatan tersebut, laporan menyebutkan bahwa kekerasan masih terus terjadi di wilayah itu.
Data terbaru menunjukkan ratusan warga sipil menjadi korban sejak gencatan senjata, sementara ribuan lainnya mengalami luka-luka. Sebelumnya, konflik berkepanjangan sejak 2023 telah menelan puluhan ribu korban jiwa di Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sendiri telah menyatakan bahwa situasi di Gaza berpotensi masuk dalam kategori kejahatan perang. Bahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu termasuk pihak yang menjadi sorotan dalam proses hukum internasional terkait konflik tersebut.
Hingga kini, komunitas internasional terus didesak untuk mengambil langkah konkret guna memastikan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, di tengah konflik yang belum menunjukkan tanda mereda. (Mun)
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku

















