DUNIA
Hukuman Eks Presiden Yoon, Diperberat Pengadilan Korsel
AKTUALITAS.ID – Dituduh menghalangi proses hukum dan perkara lain yang berkaitan dengan penerapan darurat militer, Pengadilan Tinggi Seoul memperberat hukuman mantan Presiden Yoon Suk Yeol dari lima menjadi tujuh tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang disiarkan secara langsung, dengan pengadilan menyatakan Yoon bersalah karena menghalangi penyidik yang hendak menahannya pada Januari 2025 terkait kebijakan darurat militer pada bulan sebelumnya, menurut laporan Yonhap News Agency, Rabu kemarin.
Tim jaksa khusus yang dipimpin Cho Eun-suk sebelumnya menuntut hukuman 10 tahun penjara.
Pengadilan banding menguatkan sebagian besar temuan pengadilan tingkat pertama, termasuk menyatakan Yoon bersalah karena memerintahkan penghapusan catatan telepon yang bersifat rahasia serta mengeluarkan dan kemudian membuang pernyataan palsu setelah dekrit darurat militer dicabut.
Pengadilan juga menyatakan bahwa hak dua anggota kabinet yang tidak menghadiri rapat telah dilanggar, sehingga membatalkan putusan pengadilan sebelumnya terkait hal tersebut.
Selain itu, pengadilan membatalkan vonis bebas Yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berkaitan dengan pernyataan pers yang tidak benar untuk membela penerapan darurat militer.
Putusan ini menjadi yang pertama dari divisi pemberontakan Pengadilan Tinggi Seoul dalam kasus terkait darurat militer Yoon.
Yoon diberhentikan dari jabatannya tahun lalu setelah dinyatakan bersalah atas penerapan darurat militer pada Desember 2024.
Sejumlah perkara telah diajukan terhadapnya, dan saat ini ia menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait putusan darurat militer tersebut.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
NUSANTARA28/06/2026 14:30 WIBKarhutla Riau Kembali Mengganas