EKBIS
Menteri AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Daftar Sertifikat PTSL
AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, sebanyak 117 juta bidang tanah telah terdaftar sertifikasi dari target 120 juta bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Per hari ini sekitar 117 juta (bidang tanah) yang telah didaftarkan PTSL secara nasional dari target kami menyelesaikan sampai dengan akhir tahun 2024 ini sebanyak 120 juta bidang tanah,” katanya saat menghadiri Fun Run Kapti-Agraria, di Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).
Meskipun tersisa tinggal tiga bulan dalam masa kerja tahun ini, Menteri ATR optimis bahwa target tersebut dapat tercapai.
Ia mengakui bahwa proses pendaftaran tanah tidak selalu mudah dan memerlukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada masalah.
Dia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti program PTSL karena dengan memiliki sertifikat tanah, maka akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas hak atas tanah mereka.
Menteri ATR berharap masyarakat akan terus mendukung program PTSL dan berpartisipasi aktif dalam pendaftaran tanah. Dengan dukungan tersebut, diharapkan target sertifikasi tanah dapat tercapai dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.
“Insya Allah, kami kejar terus, memang tidak selalu mudah, namanya pendaftaran tanah juga harus diyakinkan terlebih dahulu. Yang penting masyarakat punya kesadaran untuk mengikuti program PTSL agar punya kepastian hukum atas tanah dengan memiliki sertifikat yang asli,” ujar Menteri ATR.
Menteri ATR terus fokus pada percepatan sertifikasi tanah dan pemberantasan mafia tanah pada sisa masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk memperluas cakupan program PTSL. Sebanyak 104 kota/kabupaten di Indonesia ditargetkan tersertifikasi lengkap pada 2024, termasuk yang dapat melayani secara elektronik.
Menurut AHY, program PTSL ini penting tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, tetapi juga menghadirkan iklim investasi yang penuh kepastian hukum, terutama terkait tanah dan tata ruang.
PTSL adalah program pemerintah yang digagas sejak 2017, yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.
PTSL juga bertujuan, di antaranya meningkatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan mencegah sengketa tanah pada masa mendatang.
AHY mengatakan dirinya juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN akan menjalankan target yang dititipkan Presiden Jokowi, termasuk revisi peraturan pemerintah (PP) terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading). (Yan Kusuma)
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
PAPUA TENGAH10/04/2026 10:00 WIBKembali Berulah, Residivis Sabu di Mimika Diciduk Bersama Puluhan Paket Siap Edar

















