EKBIS
Serikat Pekerja Desak Pemerintah Segera Tetapkan UMP 2025 Naik 20 Persen

AKTUALITAS.ID – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mendesak pemerintah segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dengan kenaikan sebesar 20 persen. Ia juga meminta penurunan harga sembilan bahan pokok (sembako) sebesar 20 persen sebagai langkah mendukung kesejahteraan buruh.
Mirah menilai kenaikan UMP rata-rata 3 persen sejak 2020 hingga 2024 tidak sebanding dengan tingkat inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. “Angka 20 persen ini penting untuk memulihkan daya beli rakyat yang melemah akibat kebijakan upah murah selama bertahun-tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).
Menurut Mirah, kenaikan UMP tidak hanya bermanfaat bagi buruh, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. “Dengan upah yang lebih tinggi, masyarakat mampu membeli barang dan jasa dari usaha kecil, menengah, hingga besar. Ini akan mempercepat perputaran ekonomi dan membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa produktivitas pekerja akan meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan. Kenaikan UMP, menurutnya, juga penting menjelang perayaan hari raya keagamaan yang sering memicu peningkatan kebutuhan masyarakat.
Mirah berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan kenaikan UMP 2025 sebagai langkah awal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Ia menyebut kebijakan ini akan menjadi tonggak penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas hidup buruh.
Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan UMP harus diimbangi dengan upaya menekan kenaikan harga barang dan jasa. “Pemerintah harus memastikan harga bahan pokok turun sebesar 20 persen secara bersamaan untuk menjaga keseimbangan ekonomi,” tegasnya.
Mirah mendesak pemerintah untuk segera melibatkan Dewan Pengupahan—yang terdiri dari perwakilan pemerintah, buruh, dan pengusaha—untuk menetapkan UMP 2025 berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mengacu pada 64 komponen dasar.
“Dengan keterlibatan semua pihak, penetapan UMP dapat lebih adil dan transparan,” tutupnya.
Kenaikan UMP yang signifikan ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk memulihkan daya beli masyarakat dan mendukung roda perekonomian nasional. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
OTOTEK18/06/2025 00:01 WIB
Chengdu Luncurkan Uji Coba Besar-Besaran Robot Pintar di Dunia Nyata
-
EKBIS17/06/2025 23:30 WIB
Gaji ke-13 ASN Sudah Tersalurkan Rp32,8 Triliun
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat