EKBIS
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 November 2024 dan diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
“Berdasarkan RDG, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen,” kata Perry.
Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen untuk 2024 dan 2025. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, termasuk dampak dari dinamika politik di Amerika Serikat.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta dinamika data ekonomi untuk menentukan langkah kebijakan berikutnya,” ujarnya.
Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau. Kebijakan sistem pembayaran juga ditingkatkan untuk memperluas digitalisasi, khususnya melalui adopsi QRIS dan penguatan infrastruktur pembayaran.
Selain itu, BI melanjutkan kebijakan tarif rendah untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kartu kredit hingga 30 Juni 2025, guna meningkatkan akses layanan keuangan.
“Kami juga terus memperkuat edukasi dan literasi bagi pengguna dan merchant QRIS, terutama di destinasi pariwisata utama,” tambah Perry.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI mengoptimalkan sejumlah instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas. Selain itu, intervensi di pasar valas dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menarik aliran modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter,” ungkapnya.
Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pentingnya sinergi kebijakan ini adalah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan, mendukung kredit perbankan, dan memperkuat investasi di sektor prioritas,” tutup Perry. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
OASE26/05/2026 05:00 WIBKhutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang Mengguncang Sejarah Islam
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata

















