EKBIS
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 November 2024 dan diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024).
“Berdasarkan RDG, BI memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen,” kata Perry.
Perry menjelaskan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen untuk 2024 dan 2025. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, termasuk dampak dari dinamika politik di Amerika Serikat.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, serta dinamika data ekonomi untuk menentukan langkah kebijakan berikutnya,” ujarnya.
Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau. Kebijakan sistem pembayaran juga ditingkatkan untuk memperluas digitalisasi, khususnya melalui adopsi QRIS dan penguatan infrastruktur pembayaran.
Selain itu, BI melanjutkan kebijakan tarif rendah untuk Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kartu kredit hingga 30 Juni 2025, guna meningkatkan akses layanan keuangan.
“Kami juga terus memperkuat edukasi dan literasi bagi pengguna dan merchant QRIS, terutama di destinasi pariwisata utama,” tambah Perry.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI mengoptimalkan sejumlah instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sukuk Valas. Selain itu, intervensi di pasar valas dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
“Kebijakan ini diharapkan dapat menarik aliran modal asing, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter,” ungkapnya.
Bank Indonesia juga memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID). Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pentingnya sinergi kebijakan ini adalah untuk memastikan stabilitas sistem keuangan, mendukung kredit perbankan, dan memperkuat investasi di sektor prioritas,” tutup Perry. (Damar Ramadhan)
-
OTOTEK06/06/2026 14:30 WIBHarga Oli Mobil Naik Juni 2026, Cek Daftar Terbaru Sebelum Servis
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 14:00 WIBDari Peneleh Surabaya, Bung Karno Menjadi Tokoh Besar Indonesia
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
POLITIK06/06/2026 13:00 WIBGolkar Desak Evaluasi Total Badan Gizi Nasional Usai Dadan cs Ditahan
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:02 WIBDaftar Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Turnamen 48 Tim Pertama dalam Sejarah

















