EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini, 9 Januari 2025: Kenaikan Rp5.000 per Gram

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan produksi Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Kamis, (9/1/2025). Emas Antam tercatat dihargai Rp1.546.000 per gram, naik Rp5.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.541.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.394.000 per gram.
Transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, sedangkan bagi non-NPWP, potongannya adalah 3%. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini, 9 Januari 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp823.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.546.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.032.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.523.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.505.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.955.000
- Harga emas 25 gram: Rp37.262.000
- Harga emas 50 gram: Rp74.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp148.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp371.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp743.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.486.600.000
Perlu diketahui, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dan setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kenaikan harga emas ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis dan permintaan yang terus ada terhadap komoditas emas sebagai instrumen investasi. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
NASIONAL15/04/2025 17:30 WIB
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri