EKBIS
Waka MPR Desak Kementerian ESDM Jelaskan Masalah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan tanggapan serius mengenai kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sulit ditemukan oleh masyarakat.
Eddy menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera memberikan penjelasan yang transparan dan tegas untuk meredam kebingungan yang dialami warga terkait distribusi elpiji bersubsidi ini.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk menghilangkan kegundahan warga dan memastikan penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh agen,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Eddy juga menyoroti pentingnya penataan yang lebih baik terhadap pengecer-pengecer yang selama ini melayani masyarakat sekitar.
Menurutnya, pengecer yang terdaftar resmi harus tetap bisa beroperasi dengan sistem pendataan dan pengawasan yang ketat.
“Penataan dan pengawasan yang ketat terhadap pengecer sangat penting agar masyarakat dapat membeli LPG 3 kg di lingkungan sekitar tanpa harus menempuh jarak jauh ke agen,” tambah Eddy.
Mengenai tantangan harga yang bervariasi di tingkat pengecer, Eddy menekankan pentingnya pemantauan digital yang memudahkan pengawasan oleh pemerintah.
Jika terdapat pengecer yang melanggar ketentuan, Eddy menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan alokasi LPG 3 kg, serta mengumumkan kepada warga setempat.
Eddy juga mencatat kompleksitas dalam distribusi LPG 3 kg, yang membutuhkan pengawasan ketat karena adanya potensi penyalahgunaan subsidi. Meskipun demikian, ia memahami bahwa banyak pengecer yang merupakan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada distribusi LPG 3 kg untuk kelangsungan hidup mereka.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk memperbaiki data penerima subsidi dan mengevaluasi proses distribusi LPG 3 kg untuk menghindari salah sasaran dan penyalahgunaan.
Eddy berharap dengan langkah-langkah yang tepat, distribusi LPG 3 kg bisa lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi ini.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang mengatur pengecer yang tidak lagi menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem yang lebih baik untuk memastikan harga LPG 3 kg yang dikonsumsi masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. (Yoke Firmansyah)
- 
																	   EKBIS30/10/2025 08:15 WIB EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 11:15 WIB EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 09:15 WIB EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025) 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 08:00 WIB DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




