EKBIS
Jangan Kaget! Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.774.000 Segram

AKTUALITAS.ID – Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor termahalnya. Pada perdagangan hari ini, Kamis (20/3/2025), harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 15.000 per gram. Kini, harga emas Antam dipatok Rp 1.774.000 per gram, sementara pada perdagangan kemarin harga emas tersebut berada di angka Rp 1.759.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga emas Antam buyback, yang kini tercatat lebih tinggi Rp 16.000, menjadi Rp 1.624.000 per gram. Harga buyback ini berlaku jika Anda ingin menjual kembali emas yang dimiliki kepada Antam.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bagi investor yang berencana membeli emas Antam, penting untuk memahami faktor-faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi harga ini.
Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran emas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka bisa mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.
Hingga pukul 07.50 WIB, kepingan emas Antam sebagian besar tersedia di butik Logam Mulia Gedung Antam Jakarta. Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini yang dapat ditemukan di butik tersebut:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 937.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.774.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.488.000
- Harga emas 3 gram: Rp 5.207.000
- Harga emas 5 gram: Rp 8.640.000
- Harga emas 10 gram: Rp 17.235.000
- Harga emas 25 gram: Rp 42.962.500
- Harga emas 50 gram: Rp 85.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 171.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 428.765.500
- Harga emas 500 gram: Rp 857.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.714.600.000
Bagi yang berencana untuk berinvestasi dalam emas, harga emas Antam saat ini menjadi salah satu pilihan yang sangat menarik. (Mun/Ari Wibowo)
-
MULTIMEDIA20/03/2025
FOTO: Aksi Mahasiswa Tolak Disahkan RUU TNI
-
NUSANTARA20/03/2025
PT. Forestex Diduga Lakukan Tambang Ilegal di Papua, Aktivis Desak Mabes Polri Tindak Tegas
-
Berita20/03/2025
FOTO: Geliat Penjualan Parsel Lebaran di Kawasan Barito Jaksel
-
POLITIK20/03/2025
DPR Sahkan UU TNI, Ini Poin-poin Pentingnya
-
EKBIS20/03/2025
Jaga Stabilitas Pasar, Prabowo Siap Bertemu Investor Pasca IHSG Terjun Bebas
-
NASIONAL20/03/2025
Dwifungsi Mengintai? PBHI Kritik RUU TNI Soal Jabatan Tentara di BNN
-
POLITIK20/03/2025
Komisi III DPR Dorong Penyelesaian RKUHAP dalam Dua Masa Sidang
-
MULTIMEDIA20/03/2025
FOTO: KWP Beri Santunan Anak Yatim