Connect with us

EKBIS

OJK Kepri Imbau Warga Waspada Penipuan Keuangan Jelang Lebaran

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . (ist)

AKTUALITAS.ID – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan. Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menyebutkan bahwa kejahatan finansial cenderung meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain: pinjaman online ilegal yang menawarkan pencairan cepat, investasi bodong dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, serta phishing yang mencoba mencuri data pribadi melalui tautan mencurigakan. Selain itu, ada juga penipuan yang menyalahgunakan identitas lembaga resmi serta lowongan kerja paruh waktu palsu yang bertujuan menipu korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas, berpikir logis terhadap tawaran investasi yang terlalu menggiurkan, serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” ujar Sinar di Batam, Sabtu (22/3/2025).

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Blokir Ribuan Rekening

Sebagai langkah perlindungan, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan industri perbankan telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, pusat penanganan ini telah menerima 67.866 laporan kasus penipuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71.893 rekening terindikasi penipuan telah dilaporkan, dengan 31.398 rekening di antaranya telah diblokir. Adapun total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp1,2 triliun, sementara dana yang berhasil diblokir mencapai Rp129,1 miliar.

“Kami terus meningkatkan kapasitas IASC agar dapat menangani penipuan di sektor keuangan dengan lebih cepat dan efektif,” tambah Sinar.

Tips Agar Terhindar dari Penipuan

Agar tidak menjadi korban kejahatan keuangan, OJK Kepri mengingatkan masyarakat untuk selalu:

✅ Memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum bertransaksi

✅ Tidak tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat

✅ Menghindari mengklik tautan atau memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal

✅ Segera melaporkan indikasi penipuan ke OJK atau IASC

Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan masyarakat dapat menikmati bulan Ramadan dan Lebaran dengan lebih tenang, tanpa harus khawatir menjadi korban penipuan. (PURNOMO/DIN)

TRENDING