EKBIS
Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi! Harga Tembus Rp 1,792 Juta/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa pada hari Jumat, (28/3/2025). PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan bahwa harga emas per gram terpantau melonjak signifikan sebesar Rp 16.000, menjadi Rp 1.792.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.776.000 pada perdagangan kemarin.
Kenaikan harga ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pasar terhadap logam mulia, dengan harga emas Antam yang kini mencatatkan rekor baru. Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu Rp 16.000 per gram, menjadi Rp 1.643.000 per gram. Harga buyback ini berlaku jika Anda berencana untuk menjual kembali emas yang dimiliki ke Antam.
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun faktor global. Bagi para investor, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga emas sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi.
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pembelian emas dengan NPWP, Anda berhak mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45 persen.
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini di butik Gedung Antam:
Harga emas 0,5 gram: Rp 946.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.792.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.528.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.272.000
Harga emas 5 gram: Rp 8.764.000
Harga emas 10 gram: Rp 17.450.000
Harga emas 25 gram: Rp 43.462.500
Harga emas 50 gram: Rp 86.805.000
Harga emas 100 gram: Rp 173.490.000
Harga emas 250 gram: Rp 433.337.500
Harga emas 500 gram: Rp 866.375.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.732.600.000
Bagi yang ingin membeli emas Antam, pastikan untuk mengunjungi butik Logam Mulia di Gedung Antam Jakarta, meski hingga pukul 08.37 WIB, kepingan emas Antam belum tersedia di lokasi tersebut. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK12/10/2026 05:30 WIBAwan Hitam ‘Telan’ Matahari Jakarta di Awal Pekan
-
POLITIK12/10/2026 09:00 WIBPemakzulan Gibran, Mardiono Ingatkan Konstitusi
-
EKBIS12/10/2026 09:30 WIBIHSG Buka Hijau, Tak Lama Kemudian Terpeleset
-
NASIONAL12/10/2026 10:00 WIBBGN: Anak Panti Asuhan Tetap Jadi Penerima MBG
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
JABODETABEK12/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober 2026
-
NASIONAL12/10/2026 09:00 WIBKasus Pengeroyokan Siswa di Pati Jadi Evaluasi Kemensos