EKBIS
Jangan Sampai Terlewat! Cek Jadwal Pencairan dan Kriteria Penerima BLT BBM Rp300 Ribu
AKTUALITAS.ID – Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahap kedua senilai Rp300 ribu dijadwalkan cair pada bulan April 2025 ini. Bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM dan dampak inflasi.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, diharapkan untuk bersiap menerima bantuan ini. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BLT BBM 2025 dilakukan secara bertahap dan melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
KPM diimbau untuk secara aktif memantau status penerimaan mereka melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Mekanisme Pencairan BLT BBM:
Terdapat dua mekanisme pencairan BLT BBM yang dapat dimanfaatkan oleh KPM:
- Pencairan di Kantor Pos:
-
- Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan.
- Bawa dokumen identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan verifikasi data dengan petugas kantor pos.
- Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima bantuan secara tunai.
- Pencairan via Rekening Bank:
- Pastikan rekening bank Anda dalam kondisi aktif.
- Bantuan akan ditransfer secara otomatis ke rekening yang terdaftar.
- Anda dapat memeriksa saldo melalui ATM, layanan mobile banking, atau datang langsung ke kantor bank.
Jadwal Pencairan:
Tahap Pertama: Telah dilaksanakan pada 6 Januari 2025 dengan besaran Rp300.000 per KPM.
Tahap Kedua: Dijadwalkan pada April 2025 dengan besaran bantuan yang sama, yaitu Rp300.000 per KPM.
Dengan demikian, total bantuan BLT BBM yang akan diterima oleh setiap KPM selama dua tahap adalah sebesar Rp600 ribu.
Kriteria Penerima BLT BBM 2025:
Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, pemerintah menetapkan kriteria penerima BLT BBM 2025 sebagai berikut:
Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang masih aktif.
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri. Bantuan ini khusus ditujukan untuk masyarakat sipil yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerimaan BLT BBM 2025:
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan BLT BBM 2025 secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:
Akses situs web: cekbansos.kemensos.go.id
Pada kolom pencarian, pilih lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Isi kode captcha yang tertera pada layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Setelah data diverifikasi oleh sistem, Anda akan melihat status kelayakan Anda sebagai penerima BLT BBM 2025. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam menerima bantuan yang telah dialokasikan. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
RAGAM17/02/2026 10:30 WIBMengenal Sejarah Imlek dari Masa Soekarno hingga Gus Dur dan Megawati

















